Ikut Bekerja di Tambang Emas Ilegal, Pelajar SMA di Kuansing Tewas Tertimbun Pasir

Senin, 28 September 2020

Lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Kuansing yang longsor. (foto istimewa)

PEKANBARU - Rahmat Okto Figo (17), warga Desa Sungai Alah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tewas saat ikut bekerja di tambang emas ilegal (PETI). Remaja yang masih duduk di bangku kelas 3 SMA itu tewas setelah tenggelam dan tertimbun pasir di lokasi penambangan. 

Peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (27/9) pagi kemarin. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, mengatakan, saat itu ada dua orang pekerja lain di lokasi penambangan. 

"Saat itu korban mendapat tugas untuk melakukan penyelaman ke dasar kolam sedalam lebih kurang 1 sampai 1,5 meter dengan dilengkapi selang oksigen untuk membawa alat yang bernama spiral yang akan menyedot pasir didasar kolam," ungkap Sunarto.

Namun, akibat sedotan tersebut, dinding kolam yang materialnya berupa campuran tanah dan pasir tidak stabil,  sehingga tanah dan pasir tersebut longsor dan menimbun korban.

"Kepala desa setempat yang mendapatkan laporan itu kemudian bersama dengan warga lain melakukan pencarian. Sekitar pukul 11.30 WIB korban di temukan dalam keadaan meninggal dunia," ujarnya. 

Sunarto mengatakan, berdasarkan keterangan dari orang tua korban, diketahui Figo baru bekerja di tambang emas itu selama dua minggu. 

Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh kepolisian. Karena pemilik tambang emas ilegal itu yang berinisial PE (38) serta dua pekerja lain berinisial TO (37) dan EP (37) yang bekerja bersama korban saat peristiwa terjadi melarikan diri. *