Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Pelalawan Terinfeksi Virus Corona

Selasa, 22 September 2020

Pengadilan Negeri Pelalawan.

PELALAWAN - Sejumlah hakim dan pegawai di Pengadilan Negeri Pelalawan, Provinsi Riau terpapar corona virus disease 2019 (covid-19). Total ada 8 orang di PN Pelalawan yang dinyatakan terinfeksi virus mematikan itu. 

Hal ini juga dibenarkan oleh Humas PN Pelalawan, Rahmat Hidayat Batubara, saat dikonfirmasi, Selasa (22/9). "Iya benar. Ada beberapa hakim dan pegawain PN Pelalawan dan tenaga honorer dinyatakan positif Covid-19," ujarnya. 

Rahmat mengatakan, mereka ketahuan positif virus corona setelah mengikuti tes swab untuk seluruh hakim, pejabat, pegawai, juga karyawannya. Namun, sebagian besar dari mereka merupakan Orang Tanpa Gejala.

"Mereka orang tanpa gejala (OTG), jadi penanganannya sudah dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pelalawan," kata Rahmat.

Selanjutnya, Ketua PN Pelalawan Bambang Setyawan langsung mengambil tindakan cepat setelah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Hakim dan pegawai yang terinfeksi virus corona menjalani isolasi mandiri di komplek rumah dinas yang berada di bagian belakang areal PN.

"Kantor PN sudah disemprot disinfektan dan Dinkes Pelalawan juga sudah rutin setiap pagi dan siang melakukan perawatan," kata Rahmat.

Rahmat memastikan, pelayanan dan aktivitas di PN tetap berjalan normal, termasuk agenda persidangan berjalan normal. "Pelayanan tetap berjalan dengan prima," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Asril, juga membenarkan adanya pasien covid-19 di PN Pelalawan. Tes swab dilakukan di PN Pelalawan pada Rabu (16/9) lalu. "Semuanya memang OTG, jadi diputuskan untuk isolasi mandiri. Kita akan kontrol terus hingga sembuh," jelas Asril. *