387 Personel Gabungan Dilepas, Buru Teking Covid-19

Ahad, 20 September 2020

PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama dengan instansi terkait dan Pemerintah Kota Pekanbaru, telah mempersiapkan pasukan khusu  dalam rangka percepatan penanganan dan menekan angka penambahan covid-19. 

Sebanyak 387 personil gabungan yang diberi nama Satgas Pemburu Teking Covid-19 Operasi Yustisi, dikerahkan untuk mengejar dan menindak warga yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahanan penularan covid-19. Ratusan personel gabungan ini dilepas oleh Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Minggu (20/9) di komplek Perkantoran Wali Kota Pekanbaru di Tenayan Raya.

"Sebagai upaya kita untuk meningkatkan dari apa yang selama ini sudah kita laksanakan yaitu operasi yustisi, menjadi operasi untuk kita memburu teking Covid-19," kata Agung. 

Istilah Teking yang disematkan dalam tim gabungan ini bermakna orang-orang yang keras kepala. Warga yang tidak mematuhi aturan dan masih berkeliaran menjadi sasaran dalam operasi yustisi tersebut.

Dengan adanya Satgas ini, harap Agung, agar semua masyarakat yang disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19 agar lebih menjaga kepatuhan tersebut. "Operasi yustisi kita tingkatkan menjadi lebih serius yaitu operasi memburu teking Covid-19. Jadi masyarakat bukan saja kita himbau, tetapi akan kita buru juga masyarakat yang masih bandel," tegasnya. 

Lebih jauh, masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan sanksi seperti sanksi administratif dan sanksi yang sudah diatur oleh peraturan walikota dan gubernur.*