Karyawannya Diringkus Bawa 5 Butir Inek, Ada Peredaran Narkoba di KTV GC?

Kamis, 17 September 2020

PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau meringkus tiga orang di basment hotel GC Imperial KTV, tepatnya room suite-4 pada Selasa dini hari. Ketiganya yakni PE dan AWI yang merupakan karyawan di KTV tersebut serta seorang wanita berinisial HA.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Victor Siagian, Rabu (16/9) siang. Saat dikonfirmasi terkait adanya pengamanan 3 orang di KTV GC, diduga terlibat peredaran narkoba, memilih mengarahkan ke wakilnya.  "Ke Wadir aja. Sekarang saya masih ada rapat," sebut Victor. 

Sementara itu, Wakil Direktur (Wadir) Narkoba Polda Riau, AKBP Christian Ronny, yang dikonfirmasi terkait pengamanan 3 orang di room KTV GC. Dirinya mengelak untuk menjawab secara detail.  

"Ke Kabid Humas Polda Riau aja ya," singkatnya. 

Taknjauh berbeda, Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dihubungi mengatakan bahwa terkait kasus tersebut, dirinya tidak menapik. Dia mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut "Masih pengembangan penyidik," singkat Sunarto.

Sementara itu, pihak Pengelola Management dari KTV GC, saat dihubungi belum memberikan jawaban keterangan resmi terkait diamankannya 3 orang dilingkungan KTV GC serta ditemukannya 5 butir diduga pil ekstasi. *