Warga Bengkalis Sebut Ada Dugaan Monopoli Proyek oleh Kontraktor Hendri Along, KPK Diminta Usut Tuntas

Rabu, 16 September 2020

Tangki PDAM di Kecamatan Duri, Kabupaten Bengkalis yang kondisinya miring. (Istimewa)

PEKANBARU - Dugaan monopoli terdapat pada proyek DIC yang dikerjakan oleh kontraktor Hendri Along di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2019 lalu. Hal ini dikeluhkan oleh sejumlah warga Kabupaten Bengkalis. 

Hendri Along diduga memegang sejumlah proyek di Negeri Sri Junjungan itu, dan salah satunya adalah proyek DIC tahun 2019. Pada proyek tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah hal, sehingga dia harus mengembalikan uang ke negara sebesar Rp1,8 miliar.

Akan tetapi, baru sedikit uang yang dikembalikan oleh Hendri ke negara. "Namun dari temuan itu, dugaannya baru dikembalikan dibayar Rp 100 juta," ujar Adi yang merupakan warga Bengkalis.

Selian itu, warga juga mengeluhkan pembangunan tangki PDAM di Kecamatan Duri, yang bersumber dari APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2016. Hasil dari proyek yang juga ditangani oleh Hendri Along itu, tangki PDAM tersebut tampak miring dan diduga tidak pernah dilakukan comisioning. Dari konstruksi yang ada, diduga pengerjaan proyek yang dilakukan Hendri tidak sesuai spek yang semestinya. 

"Kami ingin Pak Hendri menjelaskan pengerjaan proyek itu ke publik," ujarnya. 

Bukan hanya itu saja, nama Hendri Along yang merupakan salah satu kontraktor ternama di Bengkalis, juga pernah disebut dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Himpunan Muda Pembawa Pembaharuan (HMPP) Riau pada 3 Juli 2020 lalu di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Dia didemo terkait penggeledahan rumahnya dalam kasus dugaan suap jalan di Kabupeten Bengkalis.

Dalam kasus itu, hingga kini belum diketahui samapai di mana keterlibatannya. Bahkan Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga belum menjelaskan peran Hendri Along dalam penyidikan kasus itu, apakah sebagai saksi atau bahkan juga terlibat menikmati uang panas dari proyek jalan tersebut.  

Kala itu, Koordinator Lapangan aksi, Almuji Emzen, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung KPK dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Kami mendukung lembaga KPK RI untuk menuntaskan persoalan Korupsi di Indonesia, terutama kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bengkalis, baik yang telah dilaporkan dari perwakilan elemen masyarakat di Kajari, Kajati dan Polda Riau. Jika lembaga penegak tersebut, tak bisa menuntaskan segera ambil alih," kata Almuji.

Dalam aksi itu, massa juga mempertanyakan terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK terhadap kediaman Hendri Along pada 16 Mei 2019 itu. "Kita pertanyakan terkait kasus proyek apa penggeledahan itu," katanya.

"Untuk itu kita mendesak KPK RI untuk melakukan pemeriksaan terhadap Hendri Along atau Bapak Pembangunan Kabupaten Bengkalis. Tentu dengan tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah," ujar Almuji saat aksi kala itu. *