Formulir Daring Pendaftaran KIP Ternyata Hoaks, Begini Penjelasan Kemkominfo

Selasa, 25 Agustus 2020

Tangkapan layar informasi hoaks formulir daring pendaftaran KIP. (Istimewa)

JAKARTA - Sejak pekan kedua Agustus warganet dihebohkan dengan beredarnya informasi berisi tautan formulir daring pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) di berbagai platform media sosial. 

Dalam edaran informasi tersebut, menyebutkan pendaftaran daring itu ditujukan bagi pelajar sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), serta sekolah menengah kejuruan (SMK).

Narasi itu juga disertai permintaan sejumlah data, dalam tautan formulir daring pendaftaran KIP tersebut. Data yang diminta antara lain nama lengkap siswa, nama orang tua, alamat, serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). 

Informasi yang beredar ini mendapatkan respon dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo). Melalui laman resminya pada Minggu (23/8), Kemkominfo menyatakan formulir daring pendaftaran KIP itu memuat informasi palsu atau hoaks. Informasi itu dipastikan bukan bersumber dari pemerintah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, melalui unggahan cerita di akun Instagram resmi @kemdikbud.ri pada Minggu, turut menjelaskan tautan tersebut merupakan bagian dari upaya penipuan, sebagaimana diterangkan dalam laporan Kominfo.

Masyarakat diminta berhati-hati terhadap formulir yang meminta data siswa tersebut, demikian isi unggahan Kemendikbud dalam akun Instagramnya. *