Anak Usaha Astra Agro Raih Penghargaan Konservasi Satwa

Jumat, 07 Agustus 2020

Administratur PT TPP, Martuah Nasution (Kiri) dan Humas CRU Sampoiniet, Basri (Kanan) bersama dengan Dirjen KSDAE, Ir Wiratno MSc (tengah) dalam acara Penyerahan Piagam Penghargaan Konservasi Satwa Liar di Aceh.

Banda Aceh - PT Tunggal Perkasa Plantation (PT TPP) berlokasi di Aceh Jaya mendapatkan penghargaan konservasi satwa. Apresiasi dengan topik "Pendukung Konservasi Satwa Liar di Aceh" itu diserahkan kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa lalu (4/8). Penghargaan untuk para mitra dan pegiat konservasi itu diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam, Ir Wiratno MSc di Hotel Hermes Palace, Aceh.

"Terima kasih atas apresiasi dari KLHK terkait kepedulian kami sebagai perusahaan kelapa sawit Grup Astra Agro," kata Administratur PT TPP, Martuah Nasution. Menurutnya, sesuai triple bottom line yang menjadi acuan operasional perusahaan, PT TPP betul-betul menjalankan kegiatan perusahaan yang peduli terhadap lingkungan, termasuk satwa liar. Penghargaan ini merupakan apresiasi dari pemerintah terhadap upaya perusahaan dalam mendungkung konservasi gajah di Kabupaten Aceh Jaya. 

“Sejak tahun 2015, PT TPP bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan Pemerintah Daerah Kab. Aceh Jaya dalam rangka konservasi Gajah dengan mengaktifkan kembali Conservation Response Unit (CRU) Sampoiniet sebagai tim pelaksana program," ujarnya.

Bersama dengan PT TPP, CRU Sampoiniet juga mendapatkan penghargaan yang sama. Kemitraan antara PT TPP dan BKSDA Aceh ini telah berjalan selama lima tahun. Kolaborasi kedua instansi tersebut mendapatkan penghargaan dari KLHK.

Menurut Nasution, program konservasi gajah memiliki tujuan untuk mencegah dan menanganinkonflik satwa liar dengan manusia di Kabupaten Aceh Jaya. Selain itu program konservasi ini juga ditujukan untuk mendorong peningkatan kesejahtraan ekonomi masyarakat sekitar basecamp melalui pengembangan ekowisata.

"Jika ada gajah liar akan masuk ke wilayah pemukiman, gajah-gajah yang berada di CRU akan diarahkan untuk menghalau gajah liar tersebut,” kata pria yang juga Adiministratur PT Karya Tanah Subur tersebut. Gajah liar tersebut akan kembali ke dalam hutan. Dengan demikian, konflik dengan warga dapat dihindari.

Selain untuk konservasi dan menangani gajah liar agar tidak memasuki kawasan permukiman, Basecamp CRU Sampoiniet juga dapat dikembangkan sebagai kawasan ekowisata dan sebagai lembaga tempat pembelajaran dan penelitian terkait gajah. “Ini merupakan potensi ekowisata yang kompleks,” ujar Nasution.

Dirjen KSDAE mengucapkan terima kasih atas support semua pihak terhadap kepedulian dan dukungan terhadap perlindungan satwaliar di Provinsi Aceh. (*)