Eka Hospital Grup Turunkan Tarif Rapid Test

Rabu, 08 Juli 2020

PEKANBARU - Saat ini Indonesia tengah memerangi virus SARS-CoV-2 yang mewabah di hampir seluruh kepulauan. Banyak masyarakat merasa khawatir akan tingkat penyebaran yang tergolong sangat cepat. Saat ini terkonfirmasi hampir 70 ribu nyawa terjangkit akan virus yang menyebabkan pandemi. Pemerintah secara aktif melakukan berbagai cara untuk menekan angka yang kian meningkat.

Mulai dari peraturan pembatasan sosial berskala besar hingga menerapkan era “new normal” dengan segala batasan. Tak hanya itu, pada Selasa 7 Juli 2020, Kementrian Kesehatan mengeluarkan surat edaran mengenai batasan tarif rapid test antibodi untuk COVID-19, bahwa tarif tertinggi rapid test Corona hanya 150 ribu.

Peduli akan nasib kesehatan bangsa Indonesia, Eka Hospital Grup mendukung himbauan Kementrian Kesehatan dengan menurunkan tarif rapid test yang mulai berlaku di seluruh Eka Hospital Grup pada hari ini, Rabu 08 Juli 2020. Hal ini disambut baik oleh Drg. Rina Setiawaty, selaku CEO Eka Hospital.

“Saat ini, kita tidak lagi membahas untung dan rugi, karena bukan imbalan yang pantas dibahas untuk memerangi dan menuntaskan perjuangan kita semua untuk melawan COVID-19 di Indonesia. Eka Hospital Grup siap mendukung pemerintah untuk turut mengawal kesehatan bagi Bangsa Indonesia." jelasnya.

Karena bagi kami katanya, ketika bangsa memanggil, Eka Hospital siap menjadi garda terdepan untuk menyehatkan bangsa Indonesia.” Diharapkan dengan adanya penurunan tarif yang dilakukan Eka Hospital, banyak masyarakat yang mulai peduli akan kesehatannya masing-masing dalam memerangi virus SARS-CoV-2. Karena ketika bangsa memanggil, Eka Hospital siap menjadi garda terdepan." tegasnya.(rls)