Produk Turunan Sawit di Pakistan Mulai Dilarang, Ini yang Dilakukan RI

Jumat, 19 Juni 2020

PAKISTAN -  Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Islamabad melakukan pertemuan virtual dengan Pakistan Vanaspati Manufacturer's Association (PVMA) dan importir di Pakistan. Pertemuan tersebut membahas tentang masalah yang tengah terjadi pada kalangan industri vanaspati ghee.

Industri yang bahan bakunya terbuat dari minyak sawit itubcujup besar. Di mana, Punjab Food Authority (PFA), yang merupakan lembaga otoritas pengawasan kesehatan produk makanan, kembali akan memberlakukan pelarangan produksi vanaspati ghee di wilayah Punjab (Provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Sindh). Larangan ini berlaku mulai Juli 2020 mendatang.

PFA berdalih, kebijakan larangan produksi utu diambil berdasarkan rekomendasi panel, karena vanaspati ghee dianggap tidak baik untuk kesehatan. 

"Kami akan menempuh jalur hukum, sebagaimana yang pernah kami lakukan pada kali pertama terhadap upaya pemberlakuan pelarangan oleh PFA pada tahun 2018," kata Sekretris Jenderal PVMA, Umer Islam.

Namun, Umar menegaskan bahwa kebijakan itu tidak sesuai dengan Standar Nasional Pakistan. Karena selama ini, sektor industri turunan kelapa sawit di Pakistan telah menciptakan lapangan pekerjaan untuk 58.000 orang. Bukan hanya itu, sektor industri inu juga berkontribusi terhadap penerimaan pajak nasional terbesar ketiga setara US$654 juta atau setara  Rp9 triliun pada 2019 lalu. 

"Pelarangan tersebut tidak memiliki alasan logis serta bertentangan dengan kebijakan Standar Nasional Pakistan," katanya. 

Sementara itu, Duta Besar RI untuk Pakistan, Iwan Suyudhie Amri, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan perusahaan yang selama ini menggunakan bahan baku minyak sawit dari Indonesia di Pakistan. Mereka akan berkolaborasi untuk membentuk kampanye positif CPO di Pakistan. 

Salah satunya yang dilakukan adalah dengan mengintensifkan sinergi forum eksportir dan importir kelapa sawit 'Indonesia-Pakistan Palm Oil Joint Committee (IP JPOC)' yang telah dibentuk pada 2017 atas prakarsa KBRI Islamabad. (net)