Bos Garuda Keluhkan Tes PCR yang Lebih Mahal dari Tiket Pesawat

Kamis, 04 Juni 2020

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengeluhkan mahalnya proses atau syarat menumpang pesawat ketimbang harga tiket. Salah satunya, tes PCR (polymerase chain reaction) yang rata-rata dipatok hingga Rp 2,5 juta. Garuda khawatir masyarakat justru menghindari moda transportasi udara.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut proses yang mahal itu akan mempengaruhi keputusan seseorang untuk membeli tiket pesawat. Dengan kata lain, industri transportasi udara akan sulit bangkit di tengah pandemi virus corona.

"Tes PCR yang Rp 2,5 juta dan beberapa sudah menurunkan harganya itu harganya lebih jauh mahal daripada (tiket) untuk bepergian," ucap Irfan seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Ambil contoh, harga tiket pesawat Jakarta ke Surabaya hanya sekitar Rp 1,5 juta. Angkanya lebih murah ketimbang biaya yang harus dikeluarkan untuk tes PCR.

"Apalagi, kalau bepergian tujuh hari yang berarti harus PCR dua kali dan biaya harus Rp5 juta, sementara perjalanan bolak-balik hanya Rp 1,5 juta," ujar Irfan.

Untuk itu, ia mengusulkan agar prosesnya disederhanakan dan biaya PCR bisa lebih murah. Jika tidak, maka kinerja industri berpotensi semakin anjlok ke depannya.

"Ke depan, industri penerbangan akan menghadapi penurunan drastis dari segi penumpang," ucapnya.

Di sisi lain, Irfan menyatakan bisnis Garuda Indonesia berbeda dengan maskapai lainnya. Sebab, perusahaan tak bisa asal menghentikan operasional meski penumpang terus menurun, seperti maskapai lainnya.

"Kami ini perusahaan nasional, mandat kami adalah memastikan konektivitas dan menyambungkan antar bangsa. Oleh sebab itu Garuda Indonesia tetap terbang dan melayani semua rute," jelas Irfan.

Namun, manajemen menurunkan frekuensi penerbangan demi menjaga kinerja perusahaan.

Sebagai contoh, perusahaan sebelumnya menyediakan enam kali penerbangan dalam satu pekan ke Amsterdam, tapi kini dikurangi menjadi hanya satu kali dalam seminggu.

"Pelan-pelan kami turunkan frekuensi penerbangannya," pungkas Irfan.

Sebelumnya, Lion Air Group memutuskan menghentikan sementara operasional maskapai untuk perjalanan domestik dan internasional mulai 5 Juni 2020.

Alasannya, berdasarkan hasil evaluasi penerbangan sebelumnya banyak calon penumpang yang tidak dapat melaksanakan perjalanan karena kurang memenuhi kelengkapan dokumen-dokumen dan ketentuan yang telah ditetapkan selama masa kewaspadaan pandemi virus corona (COVID-19).

"Lion Air Group harus menjaga serta memastikan kondisi kesehatan fisik dan jiwa seluruh karyawan berada dalam keadaan baik, setelah pelaksanaan operasional penerbangan sebelumnya," tutur Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro.

Lion Air Group memfasilitasi calon penumpang yang sudah memiliki atau membeli tiket (issued ticket) dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau perubahan jadwal keberangkatan tanpa tambahan biaya (reschedule).*