Pemko Pekanbaru Perpanjang Masa PSBB 14 Hari

Selasa, 28 April 2020

PEKANBARU- Pemerintah Kota Pekanbaru memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 14 hari ke depan. Keputusan tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, di Gedung Daerah Pekanbaru, Senin (27/4).

Firdaus mengatakan, secara lisan, Gubernur Riau, Kapolda Riau serta Danramil 031 Wiranbima juga telah menyetujui perpanjangan masa PSBB tersebut. Karena sebelumnya, PSBB di Kota Pekanbaru ditetapkan mulai 17-30 April 2020.

"PSBB-kan tinggal tiga hari lagi. Kemudian kita akan melanjutkan atau memperpanjang (PSBB) hingga 14 hari kedepan," katanya.

Firdaus menjelaskan, penutupan terhadap dua jalan protokol, yakni Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan HR Soebrantas, merupakan salah satu cara untuk membatasi kegiatan yang tidak penting masyarakat di luar rumah.

Di mana, pada malam hari, kedua jalan protokol tersebut ditutup mulai pukul 20.00 - 05.00 WIB. "Tapi siang hanya dari pukul 05.00 WIB sampai 14.00 WIB. Kita beri kesempatan bagi yang berkepentingan mencari nafkah, untuk pusat ekonomi, pelayanan kesehatan dan publik. Artinya bagi yg berkepentingan saja. Misal dia bekerja dan harus melewati jalan itu, silahkan diberi jalan," terangnya.  (Bayu)