Data Penerima Tak Sesuai, Forum Ketua RT/RW Tolak Bantuan Covid-19 dari Pemko

Senin, 27 April 2020

PEKANBARU - Forum Komunikasi (FK) RT/RW se-Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, yang tergabung dari 45 orang Ketua RT dan RW, menolak bantuan sosial untuk warga untuk terdampak covid-19. Penolakan dilakukan lantaran data yang diajukan oleh mereka tidak sesuai dengan bantuan yang turun dari Pemerintah Kota Pekanbaru.

Penolakan disampaikan langsung Ketua FK RT/RW Simpang Baru, Sutomo Marsudi yang didampingi Ketua LPM Abdurahman Pohan, Ketua FKPM Arman, Babinkamtibmas Bripka Febri Rosalin, Babinsa AM Tambunan, Lurah dan seluruh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru, di aula Kantor Lurah Simpang Baru.

Ketua FK RT/RW Simpang Baru, Sutomo Marsudi, mengatakan bahwa ada beberapa hal yang menjadi dasar penolakan keras mereka terhadap bantuan sosial tersebut.

Pertama, jumlah penerima bantuan yang diusulkan Ketua RT dan RW di Kelurahan Simpang Baru ke Pemerintah Kota Pekanbaru berjumlah sekitar 2.500 kepala keluarga (KK). Namun, data penerima yang keluar dan mendapatkan bantuan dari pemko hanya sebanyak 261 KK saja.

Kedua, dari 261 KK se-Kelurahan Simpang Baru yang keluar sebagai penerima bantuan sosial tersebut tidak sesuai dengan warga yang diusulkan oleh perangkat. Artinya, data tersebut tidak berasal dari usulan Ketua RT/RW di Kelurahan Simpang Baru.

 Ketiga, jika bantuan sosial kepada 261 KK itu dipaksakan untuk dibagikan, maka dipastikan akan terjadi gejolak hebat di tengah masyarakat. Karena sedikit sekali yang mendapatkannya. Dan yang lebih parah lagi, tentu Ketua RT dan RW yang akan menjadi sasaran amuk warga.

“Atas dasar itulah, kami seluruh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Simpang Baru sejak tadi malam melakukan rapat hingga tadi pagi bersama tim distribusi dari Pemko Pekanbaru yakni tim Tagana dari PT Sarana Pangan Madani (SPM) yang merupakan salah satu BUMD Pangan di Pekanbaru untuk menyatakan penolakan keras jumlah bantuan yang sangat tidak sebanding dengan jumlah KK yang kami ajukan. Lebih baik warga kami tidak dapat sama sekali, daripada akan menimbulkan gejolak hebat di tengah masyarakat,” kata Marsudi, Senin (27/4). (Bayu)