DPR Perpanjang Masa Reses Hingga 29 Maret 2020

Sabtu, 21 Maret 2020

Ketua DPR RI, Puan Maharani memegang palu sidang paripurna DPR. (Int)

JAKARTA - Ketua DPR RI, Puan Maharani menggelar rapat virtual bersama seluruh pimpinan fraksi DPR. Dia menyebut, rapat secara virtual ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Dalam rapat, Puan menyebut seluruh pimpinan fraksi menyetujui masa reses DPR diundur hingga 29 Maret 2020.

"Hasil rapat menyepakati memperpanjang masa reses dan menunda pembukaan masa sidang DPR RI sampai tanggal 29 Maret 2020," katanya.

Sedianya, masa reses DPR RI berakhir hari Jumat (20/3/2020). Sehingga Senin, 23 Maret 2020 mendatang akan dilaksanakan rapat paripurna. Namun untuk meminimalisir penyebaran Covid-19, pembukaan rapat paripurna diundur.

"Keputusan ini diambil dengan memperhatikan perkembangan situasi dan kondisi penyebaran Covid-19," tegas politikus PDIP itu.

Di sisi lain, Puan berharap pemerintah cepat tanggap menanggulangi pandemi Covid-19. Menurutnya, pemerintah harus memberikan rasa tenang dan aman kepada masyarakat.

"Kami menekankan lagi agar upaya penanganan dipercepat, memperbanyak fasilitas dan alat untuk test. Bahkan perlu dicari solusi agar layanan tes virus Corona diberikan secara gratis kepada masyarakat. Begitu juga penyediaan masker dan hand sanitizer atau cairan pembersih tangan," tutupnya. (*)