PPP Targetkan Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2020

Jumat, 06 Maret 2020

Sekjen PPP, Asrul Sani. (Int)

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Asrul Sani menargetkan kemenangan 60 persen pada Pilkada 2020. Sejauh ini tahapan seleksi calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah sedang berjalan.

"Target kita ya sekitar 50-60 persen lah kita harus ini," ujar dia di Komplek Parlemen, Jakarta.

Saat ini, jelas Asrul, PPP memiliki kursi di sekitar 190 daerah. Dari total 270 daerah yang bakal menyelenggarakan Pilkada tahun ini.

"Jadi yang selebihnya kami itu pendukung saja, bukan pengusung. Jadi yang kita punya kursi terutama, maupun kita hanya pendukung ya totalnya ya kita ingin supaya bisa menang 60 persen lah. Pasti banyaklah yang (calon) petahana. Dulu kita juga pengusung juga di periode sebelumnya," ujar dia.

Terkait pemberian rekomendasi, dia menjelaskan, di tahun ini mekanismenya berbeda dengan periode sebelum, yakni bersifat bottom up. Artinya calon diusulkan dari daerah yang bakal menyelenggarakan Pilkada.

"Kami tidak membuka pendaftaran, misalnya untuk pilbup dan pilwalkot di tingkat provinsi, apalagi di tingkat pusat. Jadi semua calon kepala daerah itu mendaftar, berhubungan dengan pengurus-pengurus PPP di tingkat kabupaten atau kota," ujar dia.

"Kalau dia pilbup maka ya berhubungannya di tingkat wilayah. Nah tentu kemudian struktur partai di bawah itu harus membuka pendaftaran dan kemudian mengajukan kepada DPP paling tidak 3 orang calon dari semua yang mendaftar," imbuhnya.

DPP kemudian akan menilai calon yang diusulkan daerah. Proses penilaian sendiri akan melibatkan banyak pihak termasuk para ahli.

"Misalnya ahli ilmu politik, atau administrasi pemerintahan itu mengadakan semacam fit and proper test lah dengan menggali visi misi yang bersangkutan. Nanti hasilnya dikirimkan kepada DPP, semua hasilnya,"

Selanjutnya, para calon akan diundang ke DPP untuk melakukan serangkaian proses. Misalnya wawancara. Selain itu, ada sejumlah kontrak politik yang mesti dipenuhi oleh calon yang mau mendapatkan dukungan PPP.

"Apa itu (kontrak politik) misalnya? Karena PPP itu partai Islam kita misalnya lihat ya, APBD-nya ada ruang atau tidak, atau sudah ada tapi kecil, atau sudah cukup atensi untuk pengembangan pendidikan keagamaan atau pondok pesantren. Itu kan contoh-contoh," paparnya.

"Kemudian kita lihat bagaimana kebijakan yang terkait dengan peredaran minuman keras di daerahnya masing-masing. Itu contoh-contoh yang kita lihat. Kalau kemudian belum ada, ya itu akan kita jadikan kontrak politik. Kalau sudah ada, kita minta kontraknya agar itu dilaksanakan, diimplementasikan," tandas Asrul. (*)