Kebijakan Bea Masuk CPO ke India Kerap Berubah

Ahad, 09 Februari 2020

Ilustrasi CPO. (Int)

JAKARTA - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) masih terus memantau kebijakan India terkait bea masuk minyak sawit. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir, India kerap menerapkan kebijakan yang berubah-berubah.

"Kita lihat dulu. India dalam beberapa bulan ini membuat kebijakan yang berubah-ubah terus," ujar Direktur Eksekutif Gapki Mukti Sardjono, Minggu (9/2/2020).

Pada akhir 2019, India menurunkan bea masuk minyak kelapa sawit dan produk olahannya terhadap negara-negara ASEAN. Melalui kebijakan tersebut, bea masuk minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) diturunkan menjadi 37,5 persen dari 40 persen, sementara impor produk olahan CPO turun menjadi 45 persen dari 50 persen.

Namun, dikutip dari pemberitaan Reuters (1/2/2020), tarif bea masuk CPO ke India kembali meningkat menjadi 44 persen.

Meski begitu, Mukti mengatakan, selama bea masuk yang ditetapkan India ke Indonesia sama dengan ke Malaysia, ekspor minyak sawit Indonesia ke India masih tetap terjaga di tahun ini.

"Sepanjang tidak ada perbedaan tarif impor dengan negara lain, mestinya ekspor ke India masih baik, karena mereka butuh minyak sawit," terang Mukti.

Tahun lalu, ekspor Indonesia atas CPO dan turunannya (tidak termasuk oleokimia dan biodiesel) ke India mencapai 4,8 juta ton. Angka ini turun dibandingkan ekspor di tahun 2018 yang sebesar 6,7 juta ton.

Menurut Mukti, penurunan tersebut, terutama disebabkan tarif bea masuk CPO yang diterapkan India ke produk Malaysia sempat lebih rendah dibandingkan bea masuk CPO dari Indonesia.

Karena itu, Mukti berharap, bila tidak terdapat perbedaan tarif bea masuk antara Indonesia dan Malaysia, ekspor minyak sawit Indonesia ke India tahun ini bisa kembali seperti tahun 2018 atau sekitar 6 juta ton. (*)