KLHK Minta BRG Kerja Keras Atasi Karhutla di Lahan Konsesi

Kamis, 06 Februari 2020

Karhutla. (Int)

JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meminta Badan Restorasi Gambut (BRG) bekerja keras. Pasalnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mayoritas berada di pinggir kawasan konsesi.

Sementara untuk lahan konsesi dinilai telah berjalan sistematis. "Perusahaan itu ada Rencana Kerja Usaha (RKU), ada Rencana Kerja Tahunan (RKT)," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya usai rapat terbatas, Kamis (6/2/2020).

RKU dan RKT akan diawasi dan dikontrol oleh pemerintah. Oleh karena itu, bila RKU dan RKT suatu perusahaan tidak disetujui KLHK maka perusahaan tersebut tidak dapat menjalankan kegiatan usahanya.

Siti menekankan sudah adanya sistem pengawasan yang ampuh. Bila suatu perusahaan tidak mengelola lahan gambut demgan baik maka akan dicabut izinnya.

"Kemarin kebanyakan itu titik-titik di pinggirnya konsesi, yang di luar konsesi. Itu yang seharusnya BRG bekerja keras," terang Siti.

Sementara itu, Kepala BRG Nazir Foead mengatakan, faktor cuaca jadi penyebab meningkatnya karhutla. Meski begitu, kata Nazir, tata kelola gambut sejumlah perusahaan juga masih ada yang kurang.

"Di 30 lebih perusahaan perkebunan sawit yang sudah punya hak guna bangunan (HGB) yang sah, kita lihat ada yang sudah bagus sekali melakukan pembahasan gambut, ada yang sedang sedang, ada masih kurang," jelas Nazir.

Untuk tata kelola gambut di perusahaan yang masih kurang, akan diberi arahan lebih lanjut. Bahkan ada pula yang didorong untuk ikut pelatihan di sejumlah negara seperti Finlandia.

BRG juga mewanti-wanti kondisi cuaca yang akan memasuki musim kemarau. Khususnya di wilayah Riau dan Aceh yang masuk musim kemarau pada bulan Februari dan Maret.

Sementara kota lain di Sumatera dan Kalimantan yang berpotensi karhutla masih akan menyusul. Musim kemarau diprediksi akan mulai terkadi di bulan Juni hingga Juli. (*)