Penetapan Kebijakan Impor Garam Harus Libatkan Petani

Selasa, 28 Januari 2020

Garam. (Int)

JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI, Slamet menginginkan petani garam benar-benar dilibatkan dalam melaksanakan kebijakan impor garam agar langkah yang diambil dapat diterima secara luas.

"Temui petani garam, agar tahu apa yang terjadi di lapangan, dimana garam petani itu menumpuk tidak terserap," kata Slamet, Selasa (28/1/2020).

Menurut dia, terkait dengan produksi garam, pemerintah diharapkan agar jangan langsung main impor atau memaksakan kebijakan impor garam karena dinilai tidak menjadi solusi atas kebutuhan yang terjadi saat ini.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menjelaskan meski pada akhirnya ketercukupan garam tersebut tidak terpenuhi, pemerintah harus terlebih dahulu membentuk regulasi tentang bagaimana caranya garam petani dapat terserap.

"Kekurangannya baru diimpor. Asumsi mereka melakukan impor kan karena kebutuhan belum terpenuhi, tapi anehnya fakta di lapangan mengatakan bahwa petani garam mengeluh harganya jatuh dan stok di lapangan tidak terserap, berarti ada sesuatu yang tidak menyambung," ujar Slamet.

Dia mendorong agar pemerintah benar-benar berorientasi dalam rangka memberdayakan petani garam sehingga hasil produksi mereka dapat terserap terlebih dahulu.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah pun harus hadir bila kualitas garam petani dianggap belum memenuhi standar industri.

"Beri petani kita bimbingan, pendampingan dan pemberdayaan. Bukan dengan solusi impor. Karena misi pemerintah harus menyejahteraan rakyat yang dalam hal ini adalah para petani garam," katanya.

Bahkan bila perlu, lanjut Slamet, layak untuk dilakukan pembahasan tentang pembentukan Dewan Garam Nasional (DGM) yang berfungsi untuk mengawasi bagaimana perjalanan garam di Indonesia.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar) sejak 2016 merupakan solusi permasalahan garam rakyat di sektor hulu. (*)