Bantuan BPNT Naik Rp150.000/Keluarga Penerima Manfaat

Ahad, 19 Januari 2020

Ilustrasi warga penerima bantuan. (Int)

JAKARTA - Bantuan yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan bertambah pada tahun 2020. Pada tahun 2020 penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan menjadi Rp150.000 per KPM. Sebelumnya bantuan yang diterima hanya Rp110.000 per KPM.

"Tadinya bantuan yang diterima Rp110.000 dan sekarang Rp150.000," ujar Direktur Jenderal Penanggulangan Fakir Miskin Kementerian Sosial RI, Andi Dulung, Minggu (19/11/2020).

Perubahan tersebut mengingat telah sejak lama bantuan tersebut diberikan. Oleh karena itu telah terdapat perubahan dalam harga sejumlah kebutuhan pokok.

Meski begitu kenaikan penerimaan BPNT tidak sejalan dengan jumlah penerima. Penerima yang mendapatkan BPNT pada tahun 2020 sebanyak 15,6 juta KPM. "Tahun 2020 anggaran yang ada tetap 15.6 juta KPM," terang Andi.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada KPM setiap bulannya. Namun untuk daerah terpencil akan mendapatkan bantuan setiap 3 bulan. (*)