China Penjarakan 48 Jurnalis Sepanjang 2019

Rabu, 11 Desember 2019

Ilustrasi jurnalis. (Int)

JAKARTA - China telah memenjarakan sedikitnya 48 jurnalis sepanjang tahun 2019, lebih banyak dari negara mana pun di dunia, sekaligus menggeser Turki sebagai negara dengan tingkat kebebasan pers terendah, menurut laporan Committee to Protect Journalists (CPJ) pada Rabu (11/12/2019).

CPJ yang berbasis di New York melaporkan setidaknya 250 jurnalis dipenjara di seluruh dunia tahun ini, menurut laporan tersebut yang disusun setiap tahun. Total tahun lalu jumlah jurnalis yang dipenjara mencapai.

Total wartawan di China yang dipenjara naik satu sejak tahun lalu. Laporan itu mencatat bahwa jumlahnya terus meningkat sejak Presiden Xi Jinping mengkonsolidasikan kontrol politik negara tersebut.

"Tindakan keras di provinsi Xinjiang, dengan sejuta anggota kelompok etnis Muslim telah dikirim ke kamp-kamp enampungan, telah menyebabkan penangkapan puluhan wartawan, termasuk beberapa yang dipenjara karena kegiatan jurnalistik bertahun-tahun sebelumnya," kata laporan itu, seperti dikutip Reuters.

Ketika dimintai komentar mengenai laporan tersebut, juru bicara kementerian luar negeri Hua Chunying mengatakan lembaga yang berbasis di AS tidak memiliki kredibilitas.

Saat ditanya tentang jumlah jurnalis yang dipenjara di China, Hua mengatakan dia tidak dapat mengkonfirmasi jumlah tersebut, menambahkan bahwa China adalah negara di mana aturan hukum berlaku dan tidak ada yang bebas dari hukum.

"Anda seharusnya merasa beruntung Anda bekerja Beijing dan bukan di Washington," katanya kepada wartawan.

Turki memenjarakan 47 jurnalis pada 2019, turun dari 68 tahun lalu. Arab Saudi dan Mesir, keduanya memenjarakan 26; sementara Eritrea 16; Vietnam 12 jurnalis, sedangkan Iran memenjarakan 11 wartawan, menurut laporan tersebut.

Disebutkan bahwa "otoritarianisme, ketidakstabilan, dan protes" tahun ini telah menyebabkan peningkatan jumlah jurnalis yang dipenjara di Timur Tengah. (*)