Biodiesel 40 Persen Bakal Diterapkan Akhir 2020

Rabu, 11 Desember 2019

Ilustrasi Biodiesel. (Int)

JAKARTA - Pengembangan bahan bakar hijau (green fuell) akan berlanjut ke biodiesel dengan mandatory 40 persen (B40) setelah pemerintah menerapkan B30 pada awal tahun 2020.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan B40 akan diterapkan pada akhir tahun depan. Adapun penerapan B50 akan dilakukan setelahnya.

Namun, pengembangan green fuell akan berhenti pada biodiesel B50 jika peremajaan lahan kebun kelapa sawit tidak berhasil dilakukan.

Progres peremajaan kelapa sawit rakyat sejak 2017 hingga minggu kedua November 2019 seluas 120.353 hektare (ha). Sementara itu, dana yang disalurkan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) senilai Rp2,334 triliun.  

Meskipun demikian, pemerintah masih memiliki opsi untuk mengembangkan green diesel setelah B50. Hingga saat ini, rencana penerapan green diesel masih ditujukan untuk pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).

"Supaya tidak terlalu banyak ambil kelapa sawit, nanti kami akan coba ke PLN. PLN kan masih banyak menggunakan solar-solar HSD atau high speed diesel," katanya.

Menurutnya, pemanfaatan biodiesel dalam negeri secara optimal juga sebagai langkah menjawab kampanye hitam Uni Eropa atas ekspor komoditas Indonesia tersebut.

"Kita masak didikte orang terus sih. Kita bangsa ini juga harus menentukan sikap. Kita tidak melakukan hal jelek kok," katanya. (*)