PBNU Usulkan Pemilihan Presiden Kembali Ke MPR

Kamis, 28 November 2019

Ketua PBNU, Said Aqil Siroj. (Int)

JAKARTA - Pimpinan MPR RI, Bambang Soesatyo menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut membicarakan wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945. Dan PBNU sepakat terkait hal tersebut merujuk pada Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama PBNU di Pondok Pesantren Kempek, Cirebon pada 2012.

"Tentang pemilihan Presiden kembali MPR, itu keputusan munas NU di Kempek, Cirebon 2012. Kiai-kiai sepuh, waktu ada Kiai sahal pas mah hidup, Kiai Mustofa Bisri, menimbang mudharot dan manfaat, Pilpres langsung itu hight cost, terutama cost sosial," kata Said usai melakukan pertemuan bersama Bamsoet di Kantornya, Jakarta Pusat.

Dia menjelaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada MPR apakah akan dilakukan terbatas atau menyeluruh. Namun dia menjelaskan amandemen 1945 adalah sebuah keharusan.

"Bahwa amandemen sudah keharusan, ada amandemen 1945 soal terbatas dan menyeluruh kita kembalikan ke MPR," kata Said. (*)