Harga Beras Tahun Depan Diusulkan Rp10.742 per Kg

Kamis, 21 November 2019

Beras Bulog. (Int)

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Budi Waseso mengusulkan kenaikan Harga Pembelian Beras (HPB) dari Rp9.583 per Kilogram (Kg) menjadi Rp10.742 per Kg pada 2020. Usulan kenaikan harga dilakukan, mengingat harga lama jauh di bawah harga pasaran.

HPB adalah harga pembelian beras oleh pemerintah kepada Perum Bulog di atas alat angkut di depan pintu gudang Perum Bulog.

Lagipula, Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, bilang ketetapan harga itu belum pernah dikaji ulang selama 3 tahun. Usulan itu disampaikan Buwas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR.

"Perlu segera dilakukan evaluasi harga pembelian oleh pemerintah untuk menyesuaikan harga pasaran yang berlaku saat ini," katanya, Kamis (21/11/2019).

Angka usulan Rp10.742 per Kg tersebut diperoleh dari komponen harga beras di gudang sebesar Rp10.677, ditambah dengan dana uitslag atau biaya pengeluaran barang senilai Rp15 dan marjin per kg Rp50, sehingga totalnya menjadi Rp10.742 per kg.

"Berdasarkan asumsi tersebut kami mengusulkan HPB oleh pemerintah tahun 2020 sebesar 10.742/kg," imbuh Buwas.  (*)