Kursi Wagub DKI Milik PKS

Jumat, 08 November 2019

Ilustrasi posisi Wagub DKI Jakarta. (Int)

JAKARTA - Fraksi PKS DPRD DKI mengingatkan Partai Gerindra terkait kesepakatan jatah kursi Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS Muhammad Arifin setelah Partai Gerindra menyodorkan empat nama calon wakil gubernur.

"PKS dan Gerindra selaku partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno telah menyepakati kursi wakil gubernur jatah PKS," ujar Arifin, Jumat (9/11/2019).

Arifin meminta Partai Gerindra menghormati dan tidak mencederai kesepakatan tersebut. Dia menilai dengan mengirimkan mama calon wakil gubernur tersebut Partai Gerindra sama meningkarai kesepakatan tersebut.

Dia mengaku sampai saat ini belum ada komunikasi dari Partai Gerindra terkait pengajuan nama tersebut. Namun, Arifin meyakini Partai Gerindra tetap menghormati kesepakatan bahwa jatah kursi wakil gubernur DKI milik PKS.

"Kami belum mendapatkan informasi, biasanya kalau ada langsung disampaikan ke fraksi," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Gerindra secara resmi bersurat kepada DPP PKS mengusulkan empat nama calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Surat tersebut dikirimkan DPP Gerindra kepada DPP PKS pada 17 Oktober lalu.

Keempat nama tersebut adalah Anggota Dewan Penasihat Gerindra Arnes Lukman, Wakil Ketua Umum Gerindra Ferry J Yuliantoro, Wakil Sekjen Gerindra Ariza Patria dan Sekretaris Daerah DKI Saefullah.

Ketua DPD Partai Gerindra Muhamad Taufik menyebutkan pihaknya saat ini belum mendapatkan jawaban. Taufik menyebutkan Partai Gerindra mengirimkan empat nama tersebut karena dua calon yang telah diajukan PKS sebelumnya tidak ada perkembangan. (*)