Akibat Aturan Menteri Tidak Padu, Bisnis Sawit Dirugikan

Selasa, 03 Oktober 2017

Sejauh ini regulasi antar-kementerian belum padu. Itu dianggap sebagai  bagian dari persaingan dagang yang melemahkan sawit. Ini dikatakan Penasehat Hukum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit (GAPKI), Sadino, saat acara ‘2nd Indonesian Palm Oil Stakeholder Forum (IPOS-Forum) 2017’, di Medan. Dalam forum yang mengambil tema ‘Mendaulatkan Sawit Indonesia’ itu Sadino menyebut, bahwa regulasi yang tidak sinkron itu menjadi salah satu penyebab terjadinya persaingan dagang untuk melemahkan sawit, khususnya Crude Palm Oil Indonesia. “Salah satunya adalah tidak diakuinya status lahan usaha perkebunan yang bersumber dari Tata Ruang Wilayah oleh UU Kehutanan,” katanya. Menurut Sadino, selain status lahan usaha perkebunan yang bersumber dari Tata Ruang Wilayah tidak diakui dalam UU Kehutanan itu, juga banyak tuduhan negatif tentang sawit oleh kementerian itu. Ini yang menjadi penyebab sawit terus dikampanyekan negatif oleh asing sehingga posisinya masih lemah. Dia mencontohkan, ada tuduhan perkebunan sawit yang hanya seluas 11 juta hektare disebut sebagai penyebab degradasi hutan. “Tuduhan itu tentu harus dipertanyakan, karena masa lalu penunjukan kawasan hutan seluas 140 juta hektare.” katanya. Berdasar fakta itu, maka menurutnya, sebenarnya kerusakan hutan itu disebabkan eksploitasi hutan yang berlebihan di masa lalu. Untuk itu sudah saatnya pemerintah melalui kementerian terkait saling memberi dukungan terhadap pengembangan sawit yang sudah terbukti menggerakkan perekonomian Indonesia. Sedang menurut Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Asmar Arsjad, regulasi pemerintah memang kurang mendukung terhadap sawit yang banyak dikelola petani. Dari luas kebun kelapa sawit Indonesia sekitar 11,9 juta hektare, seluas 4,8 juta hektare di antaranya adalah kebun kelapa sawit rakyat. Menurutnya, lahan milik rakyat itu tingkat produktivitasnya rendah, hanya 3 ton per hektare per tahun yang merupakan dampak ketidakmampuan petani baik secara ekonomi dan pengetahuan. jss