Dana Tanggap Darurat Bencana Tahun 2020 Sebesar Rp5 Triliun

Kamis, 26 September 2019

Ilustrasi bencana gempa bumi. (Int)

JAKARTA - Kementerian Keuangan RI menyiapkan anggaran sekitar Rp5 triliun untuk dana tanggap darurat bencana pada tahun 2020. Dana tanggap darurat tersebut tidak mengalami perubahan jika dibandingkan penganggaran tahun ini.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, Askolani mengatakan, pemerintah tidak hanya menganggarkan dana darurat bencana tetapi juga dana pra rekonstruksi Palu dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Di mana dua provinsi tersebut mengalami bencana.

"Di tahun 2020 akan menyiapkan pendanaan tiga hal, tanggap darurat Rp4 sampai Rp5 triliun tiap tahun. Di 2020 pra-recon Palu dan NTB. Tentunya lanjutan dari 2019 dan 2020," ujar Askolani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Secara keseluruhan dana penanggulangan bencana tersebar di beberapa kementerian dan lembaga. Sementara dana mitigasi atau pencegahan akan diserahkan kepada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) dan BIG.

"Menyiapkan untuk mitigasi bencana melalui BMKG. Jadi BMKG koordinasi sudah di lintas kementerian dan harus didukung untuk jangka menengah 2022-2023. Untuk mitigasi bencana ini antara lain BMKG, BPPT dan BIG untuk menyiapkan mitigasi," jelas Askolani.

Askolani melanjutkan, pemerintah juga akan membuat pendeteksi bencana yang mampu memberi informasi terlebih dahulu sebelum bencana terjadi. Hal tersebut diyakini mampu membantu untuk menyelesaikan masalah untuk jangka panjang.

"Planningnya untuk 2020 dan bisa menjadi deteksi mitigasi bencana ke depan. Sehingga bukan hanya menyelesaikan masalah, juga akan lebih baik. Mitigasi bencana, bukan hanya dari alat dan sosialisasi. Masyarakat juga ada antisipasi dan juga bisa tinggal di tempat wilayah tidak terkena bencana," tandasnya. (*)