Dituding memberi subsidi dan dumping terhadap produk yang diekspor ke Amerika Serikat, Negeri Trump itu mengenakan bea masuk tambahan bagi komodias biodiesel asal Indonesia.
Menurut Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dia akan menyampaikan keberatan terhadap keputusan Amerika Serikat ini. Indonesia akan melakukan protes terhadap pengenakan countervailing duties atau bea masuk tambahan bagi komoditas biodiesel asal Indonesia.
Seperti diketahui, UnitedDepartementofCommerce (USDOC) memutuskan untuk mengenakan bea masuk tambahan bagi Wilmar International Ltd sebesar 41,06% dan PT Musim Mas sebesar 68,28%. Sedang produsen lainnya asal Indonesia dikenakan bea masuk tambahan sebesar 44,92%.
Namun Mendag belum memutuskan apakah akan membawa permasalahan ini ke forum WorldTradeOrganization (WTO). “Ya, kita lihat dan akan segera dipelajari untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
Pengenaan bea masuk tambahan itu berawal saat NationalBiodieselBoard (NBB) FairTradeCoalition serta 15 produsen biodiesel AS lainnya mengajukan petisi terkait produk asal Indonesia dan Argentina. Itu dilakukan pada 23 Maret 2017 lalu.
Petisi itu berisi dua poin utama yang disebut sebagai hasil investigasi yang berlangsung selama 2014-2016. Pertama, Indonesia dan Argentina dituding melakukan tindakan subsidi dan dumping harga untuk biodiesel yang dipasarkan di AS.
Sedang kedua, meminta Pemerintah AS melakukan inisiasi tindakan anti-subsidi dan anti-dumping dengan melakukan investigasi.
NBB menyebut, pangsa pasar produk biodiesel Indonesia di AS sebesar 5,1% sedangkan market share Argentina mencapai 20,3%. Sedang poin yang dianggap sebagai subsidi pemerintah antara lain pungutan biodiesel Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) dan subsidi kemudahan ekspor
Dalam petisinya, NBB juga menyatakan pada 2014-2016 terjadi peningkatan konsumsi hingga lebih dari 800 juta galon atau tumbuh 58%. Besarnya impor ini dinilai berdampak negatif terhadap produsen domestik AS dan menghambat pertumbuhan. jss