Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat, sepanjang November 2017, nilai tukar petani (NTP) di Riau mengalami kenaikan sebesar 1,95%. Itu jika dibandingkan dengan NTP pada Oktober 2017.
Kepala BPS Provinsi Riau Aden Gultom menyebut, kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 2,09%. Ini relatif lebih besar dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,14%.
Kenaikan NTP di Provinsi Riau pada bulan November 2017 terjadi pada 4 sub-sektor penyusun NTP, dengan rincian sub-sektor tanaman perkebunan rakyat mengalami kenaikan NTPR sebesar 2,91%, sub-sektor hortikultura mengalami kenaikan NTPH sebesar 1,41%.
Sementara itu, untuk sub-sektor peternakan mengalami kenaikan NTPT sebesar 0,63% dan sub-sektor tanaman pangan mengalami kenaikan NTPP sebesar 0,30%. Sedang untuk sub-sektor perikanan mengalami penurunan NTNP sebesar 0,66%.
"Jika dibandingkan dengan 10 provinsi di Pulau Sumatera, NTP Provinsi Riau menduduki peringkat ke-2, di bawah Provinsi Lampung. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 2,03%, yaitu dari 114,80 pada Oktober 2017 menjadi 117,14 pada November 2017," kata Aden Gultom. mel