DSI dan IEI-CEPA Menentukan Perdagangan Minyak Sawit Indonesia ke Eropa

Senin, 28 September 2026 | 11:32:16 WIB

AMSTERDAM - Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menggelar dialog dengan MVO Netherlands, asosiasi industri minyak dan lemak Belanda, di Indonesia House Amsterdam. Kegiatan ini difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag dan dihadiri Duta Besar LBBP RI untuk Kerajaan Belanda, L. Amrih Jinangkung.

Dialog ini membahas perkembangan terbaru kebijakan sawit Indonesia dan kaitannya dengan kebijakan Uni Eropa, khususnya Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU-CEPA).

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada KBRI atas fasilitasi dialog, sekaligus mengapresiasi kehadiran MVO Netherlands sebagai wujud komitmen membangun keterlibatan konstruktif antara industri sawit Indonesia dan Belanda.

Eddy  menegaskan bahwa industri sawit adalah tulang punggung perekonomian Indonesia yang menopang jutaan mata pencaharian, sekaligus menyadari tanggung jawab untuk melindungi hutan dan keanekaragaman hayati. Tantangannya: memastikan keberlanjutan dan pembangunan ekonomi saling menguatkan, bukan saling bertentangan.

Ada dua perkembangan kebijakan yang akan memengaruhi masa depan industri sawit Indonesia dan hubungan dagangnya dengan Eropa. Pertama, kebijakan ekspor baru melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2026, minyak sawit termasuk dalam kelompok awal komoditas strategis dalam kerangka tata kelola ekspor baru ini. Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat: transparansi ekspor sawit;pengawasan ekspor; pengelolaan devisa; posisi tawar Indonesia di pasar internasional. Implementasi kebijakan DSI dilakukan bertahap dan ditargetkan berlaku penuh paling lambat 1 Januari 2027.

Perkembangan kedua adalah IEU-CEPA, yang dinilai membuka peluang pelengkap bagi sektor sawit Indonesia. Perjanjian ini memuat Protokol khusus tentang Minyak Sawit untuk memfasilitasi perdagangan produk sawit berkelanjutan melalui dialog terstruktur serta kerja sama di bidang keberlanjutan dan regulasi.

IEU-CEPA juga mengatur: kuota bebas bea masuk untuk minyak sawit mentah (CPO) dan minyak inti sawit (PKO); peluang perluasan akses pasar produk sawit Indonesia di Uni Eropa setelah perjanjian berlaku. Tantangan utama Indonesia adalah memastikan perluasan akses pasar diimbangi dengan ketertelusuran kredibel, kepatuhan aspek keberlanjutan, dan pengakuan layak atas sistem sertifikasi Indonesia tanpa mengorbankan daya saing sawit Indonesia di pasar Eropa.

Terkait EUDR, Eddy Martono mengakui implementasinya membawa tantangan besar, namun juga membuka peluang bagi pendekatan yang transparan, berbasis sains, dan kolaboratif. “Sangat penting bagi kita untuk menjembatani kesenjangan antara niat kebijakan di Brussel dan realitas di lapangan di Indonesia,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa berbagai perkembangan kebijakan sawit ini sebaiknya tidak dipandang terpisah, melainkan bagian dari upaya lebih luas memperkuat kerja sama Indonesia–Uni Eropa. Melalui komunikasi terbuka dan semangat kemitraan, kedua pihak diyakini dapat menemukan jalan yang menghormati kepentingan seluruh pemangku kepentingan dari petani kecil di Indonesia hingga konsumen dan pelaku usaha di Eropa. “Kami hadir untuk mendengar, berbagi perspektif, dan bekerja sama,” tutupnya. *

Terkini