PEKANBARU - Harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng subsidi MinyaKita Rp15.700 per liter masih berlaku. Namun beberapa bulan terakhir harga jual MinyaKita di Riau tidak lagi mengacu pada HET tersebut.
Saat ini, harga jual MinyaKita di pasar maupun toko berkisar Rp19 ribu hingga Rp21 ribu per liter. Tentunya, harga jual yang dipatok pedagang tersebut sudah menyalahi aturan.
Harga jual yang seharusnya maksimal Rp15.700 per liter, kini dijual jauh di atas HET hingga Rp21 ribu per liter. Kondisi ini terpantau di pasar, toko dan ritel yang ada di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Kenaikan harga jual MinyaKita di atas HET seakan tidak ada pengawasan dan tidak tetas dari pemerintah daerah. Padahal, kenaikan harga ini sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu.
Meningkatnya harga jual MinyaKita, awalnya bermula dari pengaruh Selat Hormuz yang ditutup saat perang Iran Vs AS - Israel. Sejak saat itu, harga Minyakita dijual di atas harga HET.
Akan tetapi, hingga kini harga tersebut masih bertahan. Harga Minyakita masih dijual di atas HET.
Meski sudah tahu harga MinyaKita dijual di atas HET, namun tidak ada tindakan konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan harga jual Minyakita di masyarakat. Pemerintah tampak menunggu pengaduan tanpa menyelesaikan langsung di lapangan.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, Taufik OH, mengatakan bahwa Minyakita tidak boleh dijual di atas HET Rp15.700 per liter.
Taufik menegaskan, jika ada pedagang baik warung, toko, pasar, ritel, dan lainnya yang menjual Minyakita di atas HET, pihaknya akan menindak tegas.
"Minyakita harus dijual sesuai HET, tidak boleh dijual di atas HET. Kalau ketemu dimana ada yang jual (Di atas HET) laporkan saja ke kami. Pokoknya kalau ketemu laporkan saja. Foto laporkan, biar kami tindak, pokoknya laporkan," ucap Taufik dengan tegas seperti dilansir cakaplah. (Int)