PEKANBARU - Potensi lahan perkebunan seluas sekitar 40 ribu hektare yang saat ini berada dalam penguasaan Agrinas di Provinsi Riau dinilai dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi daerah.
Karena itu, DPRD Riau mendorong Pemerintah Provinsi Riau segera merampungkan kerja sama dengan Agrinas dengan melibatkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Anggota DPRD Riau, Abdullah menegaskan, kolaborasi antara Agrinas dan BUMD perlu segera diformalkan melalui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) guna mempercepat pengelolaan aset perkebunan yang memiliki nilai ekonomi besar tersebut.
"Saya meminta Pemprov untuk segera melakukan MoU kesepakatan dengan Agrinas bersama BUMD dalam rangka memaksimalkan potensi lahan dalam KSO kebun-kebun yang dikuasai saat ini oleh Agrinas yang ada di Provinsi Riau," kata Abdullah, Rabu (24/6/2026) seperti dilansir halloriau.
Menurut Abdullah, informasi yang diterimanya menyebutkan luas perkebunan yang saat ini berada di bawah pengelolaan Agrinas mencapai sekitar 40 ribu hektare.
Dengan luasan tersebut, kerja sama operasi (KSO) antara Agrinas dan BUMD diyakini mampu menciptakan sumber pendapatan baru bagi daerah sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai pengelolaan yang profesional dan terintegrasi dapat menghasilkan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau di tengah upaya pemerintah mencari sumber ekonomi di luar sektor migas.
"Saya mendengar itu sampai 40 ribu hektare kebun yang dikuasai oleh Agrinas dan rencana akan dikelola kerja sama dengan Pemprov Riau yang seharusnya berdampak maksimal bagi pendapatan Provinsi Riau dan kesejahteraan masyarakat Provinsi Riau," ujarnya.
Abdullah mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Riau yang telah membuka komunikasi dan melakukan pertemuan dengan Agrinas.
Menurutnya, proses tersebut menjadi sinyal positif bahwa kerja sama strategis menuju pengelolaan lahan perkebunan mulai bergerak ke tahap yang lebih konkret.
Namun demikian, ia mengingatkan agar proses administrasi tidak berjalan terlalu lama mengingat aktivitas perkebunan tetap berlangsung dan membutuhkan kepastian pengelolaan.
"Saya pikir ini langkah maju yang dilakukan oleh Provinsi Riau. Sudah ada pertemuan dan kita menunggu segera MoU ini. Kebun ini kan terus berjalan, jadi harus segera dikelola," tuturnya.
Dalam pembahasan bersama Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Riau, sejumlah BUMD disebut berpotensi dilibatkan dalam pengelolaan lahan perkebunan tersebut.
Salah satu nama yang mengemuka adalah PT Riau Petroleum yang dinilai memiliki kapasitas permodalan cukup kuat untuk mengelola perkebunan berskala besar.
Abdullah menilai kemampuan finansial perusahaan tersebut akan semakin kuat setelah menerima Participating Interest (PI) yang nilainya mencapai Rp340 miliar.
Meski demikian, karena fokus bisnis utama perusahaan selama ini berada di sektor energi dan migas, maka diperlukan pembentukan anak usaha yang secara khusus menangani sektor perkebunan.
"Memang Riau Petroleum yang memiliki potensi modal yang cukup untuk mengelola ribuan hektare ini. Dalam waktu dekat akan menerima PI sebesar Rp340 miliar. Saya pikir Riau Petroleum punya kans besar untuk mengelola ini, tapi segera membentuk anak perusahaannya," jelasnya.
Selain Riau Petroleum, Abdullah juga menyebut PT Sarana Pembangunan Riau atau SPR sebagai alternatif lain yang layak dipertimbangkan.
Menurutnya, perusahaan tersebut memiliki klasifikasi usaha yang mencakup sektor perkebunan dan kehutanan sehingga lebih sesuai dari sisi regulasi.
DPRD Riau menilai yang terpenting saat ini adalah adanya keputusan cepat dari pemerintah daerah mengenai BUMD yang akan menjadi mitra Agrinas.
Dengan potensi lahan yang sangat luas, keterlambatan pengambilan keputusan dikhawatirkan membuat peluang peningkatan ekonomi daerah tidak optimal.
"Nah ini tergantung sikap Pemprov saja. Bagi kami di DPRD yang penting Pemprov segera punya BUMD yang bekerja sama dengan Agrinas untuk mengelola perkebunan yang luasnya mencapai 40 ribuan hektare," sebutnya.
"Potensi ini harus dimanfaatkan untuk mendongkrak ekonomi daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat Riau," tukasnya.(Int)