JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyoroti isu kedaulatan digital Indonesia menyusul munculnya kesepakatan yang disebut sebagai ART dalam pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington DC.
Ketua Tim Perumus SMSI, Sihono HT, menyatakan kerja sama internasional di sektor digital berpotensi memengaruhi arah kebijakan digital nasional jika tidak disertai aturan yang jelas serta berpihak pada kepentingan negara.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa setiap kesepakatan internasional yang berkaitan dengan sektor digital tidak membuka peluang dominasi pihak asing dalam ekosistem digital Indonesia.
“Sektor digital saat ini menjadi bagian penting dari kedaulatan negara. Penguasaan data, informasi hingga platform digital dapat menentukan arah perkembangan ekonomi dan politik suatu bangsa,” ujar Sihono.
SMSI menilai perkembangan ekonomi digital yang sangat pesat membuat persaingan semakin ketat, khususnya antara pelaku industri dalam negeri dan perusahaan teknologi global.
Perusahaan teknologi asing dinilai memiliki kekuatan modal, teknologi, dan jaringan yang jauh lebih besar dibandingkan perusahaan digital lokal. Jika tidak ada kebijakan yang melindungi kepentingan nasional, industri media digital serta perusahaan teknologi dalam negeri berpotensi semakin terdesak di tengah dominasi platform global.
Selain itu, SMSI juga menekankan pentingnya transparansi pemerintah terkait isi kesepakatan yang telah dibuat.
Menurut mereka, masyarakat perlu memperoleh penjelasan yang jelas mengenai dampak kerja sama tersebut terhadap regulasi digital, pengelolaan data, serta masa depan industri media nasional.
“Keterbukaan informasi menjadi kunci agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat,” tambahnya.
Karena itu, SMSI mendorong pemerintah segera memberikan penjelasan resmi mengenai substansi kesepakatan tersebut. Pemerintah juga diminta menyiapkan regulasi yang mampu melindungi ekosistem digital nasional.
SMSI menegaskan Indonesia perlu memiliki strategi jangka panjang untuk memperkuat kemandirian di sektor digital. Tanpa langkah strategis tersebut, Indonesia dikhawatirkan hanya akan menjadi pasar bagi perusahaan teknologi global, sementara nilai ekonomi digital lebih banyak dinikmati pihak luar.(ln)