PASAMAM - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengimbau petani kelapa sawit untuk bergabung dengan kelompok tani lainnya agar bisa mengusulkan peremajaan atau replanting kelapa sawit yang sudah berumur 25 tahun ke atas.
"Untuk menjaga produksi, maka tanaman yang sudah berumur 25 tahun ke atas harus di lremajakan atau replanting," kata Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat Afrizal di Simpang Empat, Sabtu.
Menurut dia, jika umur tanaman sudah 25 tahun ke atas maka produksinya akan di bawah 10 ton.
Pemkab Pasaman Barat saat ini menargetkan peremajaan kelapa sawit rakyat seluas seluas 1.000 hektare hingga 2035.
Pihaknya sejak 2018 telah melaksanakan program peremajaan kelapa sawit. Ada 2.009 hektare tanaman kelapa sawit telah diremajakan.
Adapun persyaratan yang diwajibkan dalam pengusulan peremajaan kelapa sawit adalah umur tanaman sudah di atas 25 tahun, produksi tanaman 1 hektare di bawah 10 ton per tahun, tidak memakai bibit unggul dan luasan minimal 50 hektare dalam radius 10 kilometer.
"Anggarannya berasal dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Badan Layanan Umum Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada 2024 yang terealisasi peremajaan kelapa sawit hanya 143 hektare," katanya.
Untuk pengusulan sudah menggunakan aplikasi peremajaan kelapa sawit baik pada petani (akun pengusul) maupun kabupaten (akun verifikasi), provinsi (akun verifikasi) dan pusat.
Lalu pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit ini di dukung oleh surat keterangan di luar tanah hak guna usaha perusahaan dari BPN/ATR kabupaten dan surat keterangan di luar kawasan hutan oleh BPKH Wilayah 1 Medan.
Pelaksanaan peremajaan kelapa sawit di Pasaman Barat dirasakan manfaatnya oleh para penerima atau petani dalam upaya meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit.
Kemudian bisa memperbaiki keragaman tanaman sehingga tingkat kesejahteraan para pekebun dapat ditingkatkan.
Upaya sosialisasi baik pada tingkat petani maupun kabupaten telah dilaksanakan.
Pasaman Barat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 189.508 hektare berdasarkan data statistik dengan rincian luas perkebunan besar atau perusahaan seluas 62.574 hektare, luas perkebunan rakyat seluas 126.934 hektare.
Selanjutnya potensi untuk peremajaan kelapa sawit rakyat untuk Pasaman Barat seluas 126.934 hektare.
"Kalau kita bandingkan untuk luas potensi perkebunan rakyat, baru dua persen dalam pelaksanaan peremajaan kelapa sawit. Mudah-mudahan program ini terus berlangsung tiap tahun," harapnya.(ant(