Sumut Targetkan Peremajaan 14.500 Hektare Kebun Sawit Rakyat

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menargetkan dapat meremajakan kebun kelapa sawit rakyat seluas 14.500 hektare pada 2020. Dana yang telah disiapkan sekitar Rp362,5 miliar.

Kepala Dinas Perkebunan Sumut Herawati optimistis target peremajaan kebun sawit tahun ini bakal tercapai, meski realisasi tahun sebelumnya tidak sesuai dengan target.

Dia menyebut pada tahun lalu, pihaknya menyiapkan rencana peremajaan terhadap 14.000 hektare kebun sawit rakyat. Namun, realisasi program peremajaan hanya mencapai 10.000 hektare pada 2019.

Menurutnya, tidak mudah menyadarkan petani kelapa sawit untuk melakukan peremajaan kebun. Selama masa peremajaan biasanya tanaman sawit membutuhkan waktu tiga tahun untuk berbuah.

Artinya, bagi petani yang mengandalkan sawit sebagai mata pencaharian, akan kehilangan pendapatannya. Herawati mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk memberikan tanaman sela kepada petani selama masa peremajaan.

"Target 14.000 hektare saya optimis bisa tercapai. Karena petani sudah melihat contoh peremajaan yang berhasil," katanya, Senin (9/3/2020).

Berdasarkan angka sementara 2019, luas perkebunan sawit rakyat sebesar 439.034 hektare. Luas kebun sawit bertambah dari tahun sebelumnya seluas 433.091,71 hektare.

Herawati menyebutkan sekitar 10 persen dari luas kebun sawit rakyat telah berusia lebih dari 25 tahun sehingga harus diremajakan. Dia berharap program peremajaan ini dapat meningkatkan produktifitas kebun kelapa sawit rakyat.

Berdasarkan angka sementara 2019, produksi kelapa sawit sebesar 7,01 juta ton Tandan Buah Segar (TBS). Dengan demikian, rata-rata produksi kelapa sawit sebesar 18,27 ton TBS per hektare per tahun.

Angka produksi TBS meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 5,41 juta ton. Adapun, pada tahun ini, Dinas Perkebunan menargetkan produksi kelapa sawit 7,22 juta ton TBS. (*)

Baca Juga